Polres Garut menangkap dua tersangka pembobol ATM, yakni AG (36) dan RN (30), saat melakukan aksinya di sebuah ATM di Jalam Pramuka, Kecamatan Garutkota, Senin (29/4/2013). Mereka melakukan aksinya dengan menipu pemilik ATM dan berpura-pura menjadi teknisi ATM.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dadang Garnadi, mengatakan jebakan dibuat dengan cara mengganjal lubang masuk kartu ATM dengan kayu sebesar korek api. Dengan demikian, kartu ATM korban tidak bisa keluar dan tertahan di dalam mesin.
"Sebelumnya ditempelkan stiker yang tertera nomor customer service. Padahal itu nomor pelaku. Korban otomatis langsung menelpon pelaku dan terjebak sampai diketahui nomor PIN korban. Kemudian saldonya dikuras," kata Dadang di Mapolres Garut, Senin (29/4/2013).
Dadang mengatakan korban kemudian ditenangkan dengan kedatangan teknisi palsu yang juga merupakan pelaku kejahatan. KartuATM kemudian dikeluarkan menggunakan gergaji besi setelah saldo korban dihabiskan.
Melalui laporan korban, Polres Garut menelusuri kasus ini kemudian menangkap dua dari lima gerombolan tersebut. Dari tangan tersangka, diamankan puluhan kartu ATM, kayu korek api, gergaji besi, sejumlah telepon genggam, dan puluhan stiker berisi nomor call center palsu.
"Di Garut baru ada tiga kasus seperti ini yang dilaporkan. Dua tersangka asal Kalimantan dan Sulawesi ini kerap beroperasi di luar Garut. Mereka diancam Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara," ucapnya.
AG mengatakan dirinya terpaksa melakukan kejahatan tersebut untuk berobat ke rumah sakit. Dia mengidap diabetes sehingga membutuhkan banyak uang untuk berobat.
sumber :tribunnews
sumber :tribunnews
0 komentar:
Posting Komentar
Sebagai Pengunjung yang baik berikanlah komentar anda untuk membantu meningkatkan trafic blog ini.Terima Kasih :)